Alhamdulillahi rabbil `alamin.
Washolatuwashalamu `alasrofil anbiyai walmursalin. Waala alihi washohbihi
ajmain. Amma ba`du.
Pertama-tama dan yang paling utama
marilah kita panjatkan puji serta syukur ke hadlirat Allah swt karena dengan
rahmat serta hidayahnya kita bisa berkumpul di ruangan yang mulia ini dengan
keadaan sehat wal afiat. Shalawat beserta salam semaga terlimpahcurahkan kepada
Habibana Wanabiyana Muhammad SAW tak lupa kepada keluarganya kepada sahabatnya
dan mudah-mudahan kepada kita selaku umatnya.
Yang saya hormati para dewan juri yang
begitu adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Yang saya hormati ibu-ibu,
bapak-bapak, serta rekan-rekan sekalian yang hadir di tempat ini. Pada
kesempatan ini dihadapkan rekan-rekan sekalian, saya akan menyampaian pidato dengan tema “Kebersihan Sebagian dari
iman”.
Bapak, ibu dan rekan-rekan yang saya
hormati!
Kita sering mendengar ungkapan
“Annadzhafatu Minal Iman” atau “Kebersihan
Sebagian dari iman”. Ungkapan itu mengandung makna bahwa menjaga kebersihan
merupakan bukti atau buah keimanan seorang muslim.
Kebersihan merupakan sesuatu yang dicintai Allah SWT.
Sebagaimana disebutkan dalam hadist yang di riwayatkan oleh Tarmizi RA, “Sesungguhnya
Allah Ta’ala adalah baik dan mencintai kebaikan, bersih dan mencintai
kebersihan, mulia dan mencintai kemuliaan, dermawan dan mencintai kedermawanan,
maka bersihkanlah halaman rumahmu dan janganlah kamu menyerupai orang Yahudi.”
Kandungan hadist diatas menyatakan perintah untuk menjaga
kebersihan karena Allah mencintai kebersihan. Untuk mendapatkan cinta Allah
upayakan untuk selalu bersih. Bersih diri, bersih hati, bersih lingkungan.
Ada beberapa jenis bersih yang harus kita jaga :
Pertama, Bersih diri
Kebersihan dimulai dari diri sendiri. Jika hendak
menghadap Allah dalam Shalat, kita diharuskan dalam keadaan suci dan bersih.
Bersih diri, pakaian dan tempat. Aktifitas menjaga kebersihan diri diwajibkan
dalam syariat, sebagaimana diungkapkan dalam Hadist; “Ath-thahuuru syatrul
iiman”, yang artinya Bersuci/Thaharah itu sebagai dari iman.
Suci (Thahir) adalah keadaan tanpa najis/hadas, baik besar maupun kecil pada badan, pakaian, tempat, air dan sebagainya. Sedangkan bersuci merupakan aktifitas seseorang untuk mencapai kondisi suci, seperti berwudhu, tayyamum dan mandi junub.
Suci (Thahir) adalah keadaan tanpa najis/hadas, baik besar maupun kecil pada badan, pakaian, tempat, air dan sebagainya. Sedangkan bersuci merupakan aktifitas seseorang untuk mencapai kondisi suci, seperti berwudhu, tayyamum dan mandi junub.
Kedua, Bersih
Lingkungan
Kebersihan lingkungan erat kaitanya dengan masalah
kesehatan. Lingkungan yang bersih adalah lingkungan yang sehat. Kelalaian dalam
menjaga kebersihan lingkungan merupakan awal dari mewabahnya berbagai penyakit.
Banyak wabah penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor. Menjaga
kebersihan lingkungan dimulai dari kebiasaan membuang sampah pada tempatnya,
sebagimana ajaran mulia yang menyetarakan membuang sampah dengan sedekah, “Watumithul
adza minathariqi shadaqah” yang artinya Memungut duri/sampah dijalan
termasuk sedekah. Perintah membersihkan lingkungan, tempat tinggal dan
tempat ibadah secara tersirat diperintahkan pada Nabi Ibrahim untuk selalu
menjaga kebersihan Baitullah tempat beribadah, rumah Allah. Hendaklah perintah
ini ditauladani juga bagi segenap muslim dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ketiga, Bersih
hati
Bersihkan hati dengan ikhlas. Makna ikhlas adalah
menjernihkan dan membersihkan hati dari segala sesuatu yang mengotorinya. Ikhlas
adalah segala kecenderungan pada Allah, menjadikan keridhaan Allah sebagai
alasan mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan.
Allah berfirman dalam surat Albayyinah ayat 5:
Artinya : Padahal mereka tidak
disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan
kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan
shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.
Terakhir, Bersih Harta
Tazzkiyah adalah mensucikan harta dengan Zakat. Zakat adalah rukun ketiga dari rukun Islam. Secara
harfiah Zakat berarti Tumbuh, Berkembang, Menyucikan atau Membersihkan.
Sedangkan secara terminologi syari’ah, Zakat merujuk pada aktivitas memberikan
sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu
sebagaimana ditentukan.
Perintah menunaikan zakat yang terdapat dalam
Al-Qur’an diantaranya sebagaimana tercantum dalam surat Albaqarah ayat 43;
Artinya : dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang
yang ruku’.
Zakat merupakan sarana membersihkan harta yang kita
miliki karena sesungguhnya di sebahagian harta itu terdapat hak orang lain yang
dititipkan melalui rezki yang kita peroleh. Dengan mengeluarkan zakat, harta
menjadi bersih dan pemanfaatannya akan memberikan berkah yang lebih baik.
Demikianlah Islam agama yang lurus dan terang memberi
tuntunan pada umatnya. Untuk selalu menjaga kebersihan, memahami maknanya,
mengagungkannya, menjadikannya kebiasaan hidup, karena sesungguhnya Allah itu
bersih dan mencintai kebersihan. Amat mudah menggapai cinta-Nya, bersihkan
diri, bersihkan lingkungan, bersihkan hati dan bersihkan harta. Rasakan betapa
dekatnya Yang Maha Agung, lebih dekat dari pada detak jantung. Rasakan
kehangatan dekapan-Nya, lebih hangat dari pada aliran darah. Subhanallah, Maha
Suci Allah, jadikanlah kami orang-orang yang “bersih”.
Rupanya hanya itulah yang bisa saya sampaikan,
mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang tepat atau ada kata yang menyakiti
hati rekan semua.
Wabillahi taufik walhidayah
wassalam`alaikum wr, wb.
Nice...
ReplyDeleteGIMANA BISA SAYA UNDUH INI BLOG TIDAK BERGUNA JIKA TIDAK BISA DI COPYING
ReplyDeleteIZIN COPY
ReplyDeleteSilahkan kalau digunakan untuk keperluan ofline, asal jangan dipergunakan/dipublikasikan kembali di blog lain tanpa diedit.
DeleteSilahkan jika untuk dipergunakan secara ofline. Tapi mohon jangan diposting kembali di blog lain.
DeleteIjin copy
ReplyDeleteKalau untuk keperluan ofline, silahkan.
ReplyDeleteCopy
ReplyDeleteSsks
ReplyDeleteIjin copy nya
Hayu Mabar bro
ReplyDelete