Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Nomor 800/ Disik.5/2019 Tentang Verifikasi dan Validasi Usulan SKTP Semester II triwulan III dan IV tahun anggaran 2019, maka seluruh guru di Kabupaten Ciamis yang telah memiliki sertifikat pendidik dan telah mendapatkan tunjangan sertifikasi, diwajiban untuk mengajukan berkas persyaratan guna penerbitan SKTP untuk Semester II tahun anggaran 2019. SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi guru) merupakan dasar bagi pencairan tunjangan sertifiikasi guru. Tanpa SKTP, maka pencairan tunjangan profesi guru tidak bisa dilakukan. Ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi sesuai dengan surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, antara lain: Format biodata, SK pangkat atau SK berkala terakhir, Surat ijin Cuti/Tugas Belajar, Pakta Inteegritas, SPTJM, Info GTK dan yang lainnya. Informasi lengkapnya dapat dilihat di surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang bisa diunduh dibawah ini : https://drive.google.com/open?id=...
Posts
Kartu SIM PKB atau secara resminya disebut Kartu Anggota Pokja Tahun 2017/2018 adalah sebuah kartu identitas yang dikeluarkan secara resmi oleh Dirjen GTK sebagai tanda bukti bagi PTK yang telah resmi terdaftar di SIM PKB dan berhak mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. dan berlaku satu semester. Secara fisik kartu ini berisikan nama pemegang kartu, nomor ukg dan pokja/komunitas tempat ptk bersangkutan bernaung. Jika anda ingin mencetak kartu ini caranya sangat mudah dan dapat dilakukan oleh masing-masing individu PTK bersangkutan di https://paspor.simpkb.id. Adapaun untuk lebih jelsnya dapat dibaca pada uraian di bawah ini: 1. Buka laman https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/casgpo/login dengan email dan kata sandi yang telah dimiliki. Email disini maksudnya adalah nomor ukg dengan tambahan @guruku.id. Contoh 201511927855@guruku.id. 2. Setelah masuk laman SIM PKB, klik tiga garis di sebelah kiri Menu Beranda. 3. Klik Profilku. ...
Anda sudah pernah ikut UKG tahun 2015 dan sudah memiliki akun di SIM GPO di tahun 2016, namun ketika akan melakukan login di SIM PKB tahun 2017 anda lupa user id dan password yang pernah dimiliki tahun 2016? Jika hal tersebut terjadi, maka tidak usah panik atau bingung karena ada dua solusi yang bisa ditempuh yaitu : 1. Minta reset ulang password ke ketua komunitas jika diketahui anda sudah masuk komunitas sesuai mapel yang diampu. Bagaimana kita tahu ketua komunitas sedangkan masuk ke akun SIM PKB juga tidak bisa? Solusinya tanya teman satu sekolah yang mengampu mapel yang sama dan sudah bisa login ke SIM PKB. Di akun teman anda bisa dilihat siapa ketua komunitas mapel yang anda ampu. Hubungi ketua komunitas dan minta reset password. 2. Jika anda belum masuk komunitas, anda bisa minta reset password ke admin dinas. Untuk SD dan SMP admin dinas kab/kota, sedangkan untuk SMA/SMK admin dinas provinsi. Masalah lain yang sering muncul adalah data sudah permanen na...
Program Guru Pembelajar yang dilaksanakan pada tahun 2016, berlanjut di tahun 2017 dengan nama dan pola yang agak berbeda dari tahun sebelumnya. Jika di tahun 2016 namanya adalah Guru Pembelajar Online (GPO), maka di tahun 2017 namanya adalah SIM PKB. Pola pembelajarannya pun sekarang berbasis kepada KKG/ MGMP. Setiap guru yang mengajar di semua jenjang harus memiliki akun di SIM PKB. Selain itu guru harus terdaftar di komunitas yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya. Bagi guru yang telah ikut UKG tahun 2015, tentu sudah punya akun di SIM PKB. Tinggal login dan lakukan aktivasi serta verifikasi terhadap data miliknya sesuai data riil sekarang. Jika lupa password tinggal minta di reset ke ketua komunitas atau admin dinas pendidikan. Bagi guru yang belum ikut UKG harus melakukan registrasi dulu dan mengikuti pre tes yang merupakan prasyarat mengikuti PKB. Demikian pula guru yang pindah mapel atau tempat tugas mengajar, harus mengajukan surat permohonan ke dinas de...
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar di Tahun 2016. Program PKB merupakan program bagi semua guru baik PNS maupun Non PNS dari semua tingkat/jenjang. Program PKB berpedoman kepada hasil UKG tahun 2015 dan program Guru Pembelajar Tahun 2016. Untuk bisa mengikuti Program PKB tahun 2017, guru harus memiliki akun di situs https://paspor.simpkb.id dan tergabug dalam komunitas sesuai mata pelajaran yang diampu. Bahkan mulai tahun pelajaran 2017/2018, info GTK pun akan terintegrasi dengan SIM PKB. Artinya jika seorang guru tidak memiliki akun di SIM PKB maka guru tersebut tidak akan bisa melihat data dirinya di info GTK. Modul-modul yang perlu dipelajari dalam program PKB tahun 2017 adalah modul yang belum memenuhi syarat ( masih berwarna merah di lapor UKG yang ada di akun SIM PKB). Untuk keperluan persiapan kegiatan PKB, ada baiknya seorang guru mempersiapkan diri dari sekarang dengan mendownload modul-modul y...
Program Guru Pembelajare atau sekarang diganti namanya menjadi Pengembangan Keprofesian berkelanjutan (PKB) merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Dirjen GTK untuk meningkatkan kemampuan paedagogik dan profesional seorang guru. PTK Bisa mengikuti program ini bila sudah terdaftar di SIM PKB (tahun 2016 disebut Guru Pembelajar Online, GPO) dan sudah masuk komunitas. Bagi guru yang pernah mengikuti UKG tahun 2015, tentu sudah puya akun di SIM PKB. Yang perlu dilakukan hanyalah login dengan password yang telah dipunyai sebelumnya dan lakukan verifikasi terhadap data yang ada. Jika dirasa sudah cocok maka tinggal klik simpan. Lihat pula apakah sudah masuk komunitas atau belum, bila belum maka hubungi ketua komunitas yang menaungi PTK tersebut. Di SIM PKB kita bisa melihat raport hasil UKG tahun 2015. Untuk modul yang berwarna merah berarti harus diperbaiki dengan melalui PKB yang dilaksanakan Dirjen GTK. Untuk tahun 2017 ini Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dil...
Pelaksanaan Guru Pembelajar yang dilaksanakan tahun 2016 berlanjut di tahun 2017 dengan nama dan sistem yang sedikit berbeda. Kalau dulu namanya SIM Guru Pembelajar, tahun 2017 berubah nama menjadi SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). SIM PKB tahun 2017 berbasis Komunitas Guru/Pokja (KKG/MGMP). Baca Juga : Tata Cara Pendaftaran Peserta Seleksi Pretes PPG 2019 Untuk bisa mengikuti SIM PKB tahun 2017, guru harus login di alamat : https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/casgpo/login serta melakukan verifikasi dan validasi data sesuai data riil guru saat ini. Bila terjadi perubahan tempat kerja atau yang pindah jenjang atau perubahan mapel maka secepatnya lakukan perubahan data serta mencetak surat pengajuan perubahan data untuk diserahkan ke admin dinas. Bagaimana bila ada guru yang belum memiliki akun di SIM PKB (SIM Guru Pembelajar) karena belum mengikuti Uji Kompetensi Guru di tahun 2015?. Tak usah bingung, cara registrasinya cukup mud...
Sahabat, di tahun 2015 ini para guru disibukan oleh berbagai urusan di luar tugasnya sebagai pendidik. Pertama dan sampai saat ini masih berjalan adalah e-PUPNS yaitu pendaftaran ulang pegawai negeri sipil yang diikuti oleh semua PNS termasuk para guru tentunya. PUPNS ini sangat menguras energi semua PNS karena selain harus mengumpulkan banyak bukti fisik dokumen kepegawaian, proses pengentriannya pun sangat susah karena server yang digunakan BKN selaku pengelola e-PUPNS kurang memadai. Kembali ke masalah UKG, berdasarkan Buku Pedoman Pelaksanaan Uji kompetensi Guru yang dikeluarkan oleh Dirjen Guru ada beberapa poin yang perlu diperhatikan antara lain : Semua guru baik PNS maupun Guru Honorer dan Guru di sekolah swasta wajib mengikuti UKG ini dengan syarat guru tersebut telah memiliki NUPTK atau Peg Id. Waktu pelaksanaan UKG adalah tanggal 9-27 Nopember 2015 Sistem atau tata cara pelaksanaan UKG adalah sistem online dan offline. Sistem online diberlakukan di daerah yang tela...