Bagi peserta Guru Pembelajar Online tahun 2016 yang telah menyelesaikan seluruh tahapan kegiatan dari awal sampai akhir ( yang diakhiri dengan UKG), maka hasilnya dapat dilihat di alamat https://paspor.gurupembelajar.id. Di sana kita bisa melihat nilai yang kita dapatkan selama pelatihan. Bila nilai akhir yang diperoleh mencapai angka 70 atau lebih, maka kita berhak untuk mendapatkan sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh Dirjen P2TK Dikdas.
Sertifikat Pelatihan Guru pembelajar Online (GPO) dapat digunakan untuk pesyaratan pengajuan kenaikan tingkat. Oleh sebab itu segeralah print out sertifikat tersebut. Untuk bisa memprint out sertifikat, maka kita harus mengunduh terlebih dahulu sertifikat tersebut di portal GPO. Adapun cara mengunduh sertifikat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke alamat : Guru Pembelajar Online (GPO). Login dengan Email dan kata sandi yang benar. Email di sini maksudnya email khusus yang merupakan nomor UKG tahun 2015 dan ditambah @guruku.id di belakangnya. Misalnya : 201510912331@guruku.id. Jika email dan kata sandi sudah diisi, klik login. 2. Bila email dan kata sandi benar, Portal Sim Guru Pembelajar akan terbuka. Gulir halaman Guru Pembelajar ke bawah sehingga muncul menu-menu ; Riwayat capaian, Riwayat Pelatihanku dan Profilku.
3. Klik menu Riwayat Pelatihanku. Klik panah kecil di sebelah kanan tulisan ` Riwayat Pelatihan 2017`. Akan muncul jendela baru. Klik panah kecil di sebelah kanan tulisan tahun 2017. Pilih tahun 2016, kemudian klik pilih. Disana kita bisa melihat daftar modul yang telah dipelajari, jenis diklat yang diikuti dan nilai. Di sebelah kanan NA (Nilai Akhir) klik tombol unduh untuk mengunduh sertifikat. 4, Akan muncul jendela dialog. Klik ok untuk mengunduh sertifikat. Cukup satu saja yang diunduh meski terdapat dua menu unduhan karena keduanya sama saja. 5. Selesai mengunduh, lihat hasil unduhan di folder unduhan/download. Atau jika bingung buka saja di browser dengan mengklik tanda unduhan. Kalau di Mozilla tandanya adalah tanda panah di kanan atas aplikasi. 6. Selanjutnya hidupkan printer sambungkan dengan laptop dan kemudian print sertifikat dengan menggunakan kertas yag cukup baik.
Comments :
Post a Comment