Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis dari PLN

Untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi virus corona, pemerintah mengeluarkan kebijakan menggratiskan tagihan listrik selama 3 bulan. Namun tidak semua pelanggan akan mendapat keringanan ini, hanya  pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900VA bersubsidi saja yang mendapat keringanan.

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA  akan dibebaskan dari pembayaran listrik selama 3 bulan. Namun bagi pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, hanya diberi diskon 50 %. Lantas siapa saja yang akan mendapatkan keringanan tersebut? Cara mengetahuinya cukup mudah. Lihat struk listrik terakhir anda, lihat kode tarif/daya dan  cocokan dengan daftar di bawah ini.

Daftar pelanggan yang dapat pembebasan atau diskon listrik selama tiga bulan : 
Berikut keterangan tiap kode:
  • R: Rumah tangga
  • M: Mampu/ tidak bersubsidi
  • R1: buat pascabayar
  • R1T: buat prabayar (token)
  • R1M: buat pascabayar yang Mampu
  • R1MT: buat prabayar yang Mampu

Untuk pelanggan pascabayar yang mendapatkan pembebasan tarif listrik selama tiga bulan, tidak perlu ribet karena secara otomatis tidak akan ada tagihan listrik selama tiga bulan. Sedangkan bagi pelanggan prabayar (token), harus mendapatkan token dulu untuk dimasukan ke dalam meteran listrik.


Cara mendapatkan token cukup mudah. Bagi yang masih bingung, ikuti tutorialnya di bawah ini.


2.  Jika anda termasuk pelanggan yang mendapat pembebasan pembayaran listrik, tampilannya seperti gambar di bawah ini. Tinggal masukan kode token seperti biasa ke dalam meteran listrik. 


3. JIka token tersebut habis atau bulan telah berganti, anda bisa mendaftarkan kembali Idpel  dan akan mendapat kembali token gratis. Maksimal anda bisa mendapat 3 kali token gratis selama 3 bulan.

4. Untuk pelanggan RI/900 VA bersubsidi  yang mendapat diskon, tidak bisa di cek melalui situs PLN. Namun diskon akan diberikan ketika anda membeli token listrik. Misalkan, jika biasanya 1 kwh harganya RP 1000, maka harga diskon menjadi RP 500 per 1 kwh.

Comments :

Post a Comment